keren ini

Perilaku dan kebiasaan datang terlambat ke sekolah merupakan suatu fenomena yang terjadi di sekolah kami. Hal ini tentunya berdampak pada keterlibatan murid dalam proses belajar-mengajar, terutama pada jam-jam awal pembelaaran. Selain hal tersebut, dampak lain yang ditimbulkan dari keterlambatan murid adalah dampak psikologis bagi murid dan teman-temannya di Kelas.
Di sekolah kami, murid yang datang setelah Pukul 07.15 dikategorikan sebagai murid yang terlambat. Ketentuan ini adalah hasil Rapat Refleksi dan Pertemuan Persiapan Semester Genap Tahun Pelajaran2022-2023 yang dilaksanakan pada awal Tahun 2023 ini sebelum kami melaksanakan periode PBM semester genap tahun pelajaran 2022-2023.
Kita semua sebagai guru tentu tidak ingin hal ini terjadi ya Ibu/Bapak?. Selama 4 pekan ini, mengamati perilaku murid dan membandingkannya dengan kondisi pada tahun-tahun sebelumnya (terkecuali di masa covid he he), saya menyimpulkan bahwa seharusnya pihak sekolah, orang tua dan masyarakat dapat mengantisipasi dan memberikan dukungan kepada para…
Lihat pos aslinya 356 kata lagi