Mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi disingkat TIKadalah mata pelajaran yang ada dalam kurikulum 2006. Namun dalam kurikulum 2013 mata pelajaran ini diintegrasikan ke semua mata pelajaran. Kemdikbud berpendapat TIK tidak perlu menjadi mata pelajaran tersendiri.
Kenyataan di lapangan tidak semua guru menguasai TIK dengan baik. Akibatnya siswa menjadi korbannya. Materi TIK ternyata tidak bisa diberikan kepada guru mata pelajaran lainnya. Masih banyak guru yang belum menguasai TIK dan keinginan kemdikbud untuk mengintegrasikan TIK ke semua matpel tidak berjalan sesuai rencana. Guru TIK pun menjadi dirugikan akibat kebijakan ini.
Melihat kenyataan tersebut, kami dari komunitas guru TIK dan KKPI berpendapat kembalikan TIK sebagai mata pelajaran lagi. Terbukti materi TIK belum bisa disampaikan oleh guru matpel lainnya. Pemaksaan tanpa perencanaan yang matang akan menimbulkan persoalan baru. Seharusnya materi TIK terus dikembangkan oleh kemdikbud.
Selain itu peran guru TIK akan kembali kepada fungsinya yaitu mengajarkan materi TIK sesuai dengan kurikulum TIK masa depan. Mereka tidak lagi dipaksa menjadi guru prakarya dan nilai TIK kembali masuk raport siswa. Tidak seperti sekarang ini dimana kemampuan TIK siswa menjadi tidak terukur dan bahkan banyak yang tidak mendapatkan materi TIK.
TIK untuk belajar penting. Tapi belajar TIK juga penting. Sebab siswa tidak bisa memanfaatkan TIK untuk belajar bila belum menguasai TIK dengan baik. Belajar TIK tidak boleh dilupakan karena itu kunci untuk menguasai TIK.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.