Monthly Archives: Juni 2008

Penelitian Tindakan

Eligibilitas Action Research (AR) sebagai Disertasi
di Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta
Oleh: Conny R. Semiawan

I. Pendahuluan

Akhir-akhir ini ahli pendidikan profesional berpendapat bahwa nilai dari suatu riset harus dipandang sebagai suatu aktivitas yang merupakan bagian integral dari suatu karya profesional. Sebaliknya, sebelumnya, para akademisi menuntut bahwa riset adalah hak mereka untuk diperlakukan terhadap pekerja profesional. Riset (research) ditandai oleh suatu systematic inquiry yang memiliki ciri, prinsip, pedoman, prosedur yang harus memenuhi kriteria tertentu.
Baca lebih lanjut

SISTIM ADMINISTRASI SEKOLAH

SAS (Sistim Administrasi Sekolah), BELENGGU LAIN DARI OTONOMI SEKOLAH

Melalui Peraturan Mendiknas (Permen) No. 22, 23 dan 24 tahun 2006, Pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk menyusun kurikulum pada masing-masing unit pendidikan (sekolah) yang kita kenal sebagai KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Dengan demikian Pemerintah telah mengaris-bawahi amanat tut wuri handayani yang mensya-ratkan otonomi sekolah dan otonomi guru pada porsi yang tepat. Hal ini telah saya singgung dalam tiga tulisan terdahulu yang dimuat di www.kabarindonesia.com dan www.sukainternet.com yaitu : Yang Terlewatkan dari KTSP, Sehabis KTSP lalu Apa? SKS!, dan Manajemen Sekolah atau Manajemen Kurikulum? Maka agak aneh bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Dikmenti (Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi) menganjurkan penyeragaman sistim pelaporan proses pemelajaran menurut versi mereka yang disosialisasikan sebagai SAS (Sistem Administrasi Sekolah) tanpa memberi alternatif lain bagi pengembangan otonomi sekolah dan guru. Sementara BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dan Puskur (Pusat Kurikulum) menghindari segala bentuk penyeragaman, justru Dinas Dikmenti Provinsi DKI Jakarta sangat menggebu-gebu dalam memonolitikkan proses kreatif pemelajaran termasuk sistim pelaporannya yang variatif.

Sebenarnya gejala ketidak-sinkronan kebijakan Pemda dan Pemerintah Pusat sudah terlihat pada saat Dinas Dikmenti mengabaikan sosialisasi ke -15 langkah penyusunan KTSP sehingga menimbulkan kerancuan cara pandang dan cara pemahaman orang terhadap KTSP. KTSP dipandang sebagai sekedar urusan administrasi guru dan BUKAN proses kreatif dalam tataran filosofi pendidikan. Apa tolok ukurnya? Maraknya penjualan Silabus dan pencantuman Silabus di buku-buku pelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah Jakarta, padahal seharusnya Silabus disusun sendiri oleh guru pada langkah ke 12 dari rangkaian 15 langkah penyusunan KTSP. Atau masih digunakannya Silabus dari hasil penataran KBK (kurikulum berbasis kompetensi) 2004 di Puncak (Jawa Barat) yang konsepnya sudah jauh berbeda dengan KTSP. Silabus versi KBK 2004 itu tidak mencantumkan kolom : Pengalaman Belajar, yang hanya dapat diperoleh bila guru sudah melakukan Analisis Esensi Materi (langkah ke-6 dari penyusunan KTSP). Pengisian kolom ini tak bisa direkayasa, karena harus melewati 5 langkah berurut sebelumnya. Tolok ukur yang lain adalah permintaan Dinas Dikmenti agar KTSP dari semua SMA dikumpulkan pada bulan Mei 2007 tanpa memberi kesempatan pada sekolah untuk memahami hakekat dan filosofi dari KTSP, yaitu adanya perubahan paradigma dari kegiatan belajar-mengajar menjadi proses pemelajaran (yang diwujudkan dalam langkah ke-4 dan ke-5 dari proses penyusunan KTSP yaitu Penyusunan Indikator Pemelajaran holistik yang meliputi keenam aspek kognitif , ketujuh aspek psikomotor, kelima aspek afektif dan keenam aspek kecakapan hidup dan Pemetaan Taksonomi Bloom serta dari menghakimi siswa menjadi menghargai siswa (yang diejawantahkan dalam langkah ke 14 (Penilaian Berbasis Kelas).

Akibatnya semua SMA mengumpulkan KTSP menurut versi masing-masing, bukan versi BSNP-Puskur-Ditjen Mandikdasmen (Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas) yang mensyaratkan pembuatan Dokumen I KTSP (Isi Pendidikan yaitu penjabaran Visi dan Misi sekolah dalam kegiatan operasional sehari-hari, strategi untuk mewujudkan Visi dan Misi sekolah serta upaya untuk mengatasi kendala yang timbul) dan Dokumen II KTSP (Struktur Kurikulum, Proses Pemelajaran dan Evaluasi serta Keunggulan Lokal) – lihat website Depdiknas : http://www.depdiknas.go.id lalu klik Dikdasmen terus klik KTSP

Anehnya sekolah yang tidak mengumpulkan KTSP tidak mendapat sanksi apa-apa dari Dinas Dikmenti Prov DKI Jkt dan sekolah yang sudah memasukkan KTSP-nya juga tidak mendapat masukan atau umpan balik yang memadai dari Dikmenti. Seharusnya KTSP itu dikembangkan ke tingkat HOT (Higher Order of Thinking). Kalau Dikmenti berkilah bahwa tidak ada format baku KTSP mengingat adanya otonomi sekolah dan guru, lalu untuk apa Dikmenti mensosialisasikan SAS dan memaksa agar pihak sekolah mengadopsi SAS? Dikmenti itu Dinas Pendidikan atau Dinas Persekolahan ? Kalau kepanjangan dari Dikmenti adalah Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi, lalu untuk apa Dikmenti terjun mengurusi administrasi sekolah?

Mengapa harus SAS ?

UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 38 ayat 2 mengemukakan azas otonomi sekolah dan guru dalam menyusun kurikulumnya sendiri, sedangkan isi pasal 39 ayat 1 mengemukakan kewenangan guru dalam melaksanakan tugas administrasi, pengelolaan, pengembangan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan, ayat 2 mengemukakan wewenang guru dalam merencanakan proses pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran. Dengan demikian, otonomi sekolah dan guru dijamin oleh UU dan tak boleh dilanggar oleh Pemda dan Dinas Dikmenti Prov DKI Jkt. Apalagi bila mengacu pada Kep.Mendiknas No. 125/U/2002 pasal 1 disebut bahwa Dinas Provinsi adalah Dinas yang menangani bidang pendidikan di Provinsi (bukan bidang persekolahan) , pasal 10 ayat 1 menyebutkan bahwa ulangan harian dan ulangan umum merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang diselenggarakan oleh sekolah (tidak ada satu katapun yang menyebutkan bahwa proses dan hasil evaluasi harus dimasukkan dalam bank data Dinas Provinsi melalui SAS)

Hal kedua yang menjadikan SAS amat mengacaukan hakekat dari KTSP adalah ketidak- sinkronannya dengan proses pembuatan KTSP. Bila disadari bahwa sekolah dan guru berhak menyusun kurikulumnya sendiri, maka sebagai data base, SAS sama sekali tidak berguna karena setiap guru akan menyusun Indikator Pemelajaran, KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), Silabus serta item-item dalam Penilaian Berbasis Kelas yang berbeda – dengan perbedaan signifikan ini apakah data base itu dapat dianalisa? Bukankah KTSP dari begitu banyak sekolah yang sudah dikumpulkan sejak Mei 2007 di Dikmenti itu juga tidak diproses lebih lanjut ke arah HOT?

Kalau tujuan dari SAS adalah untuk pemetaan sekolah, maka hal ini juga merupakan pemborosan karena pihak Depdiknas juga sudah melakukan pemetaan sekolah di seluruh Indonesia yang dapat diakses melalui website Depdiknas : http://www.depdiknas.go.id lalu klik Peringkat Sekolah dan Direktori Sekolah.

Kalau tujuan dari SAS adalah untuk membuat proses pemelajaran menjadi transparan dimana orang tua dan masyarakat dapat memantau kemajuan para peserta didik, maka alasan ini juga kurang dapat diterima, mengingat ada begitu banyak sarana-prasarana pendidikan di dunia maya yang dapat dimanfaatkan tanpa mengganggu otonomi sekolah dan guru. Misalnya : Dinas Dikmenti dapat lebih memberdayakan website sekolah, atau mengoptimalkan jalannya Sekolah Online Indonesia yang disponsori PT Telkom, atau mendorong keaktifan sekolah-sekolah yang terdaftar dalam laman sch.id yang dikembangkan oleh Kementerian Negara Kominfo atau menjalin kerja sama dengan situs pendidikan yang dikelola oleh Oracle Education Foundation yaitu : http://www.think.com – komunitas pembelajar maya dimana publik dapat mengakses situs sekolah di manapun di seluruh dunia tanpa memerlukan password.

Kalau tujuan dari SAS adalah membuat proses kreatif pemelajaran dan evaluasi menjadi inter-aktif, maka masih banyak pilihan untuk itu, misalnya SMS (sistim manajemen sekolah) yang diperkenalkan oleh MXL Australia (Maximizing eXellence in Learning), atau SKS (sistim kredit semester) atau membuat laman Dikmenti sendiri menjadi inter-aktif. Dengan demikian pihak-pihak yang berkepentingan dengan SAS di Dikmenti tidak mematikan proses demokrasi di jantungnya sendiri. Biarlah sekolah memilih apa yang terbaik menurut mereka sendiri. Segala bentuk otoritarian harus ditentang di jaman reformasi ini.

Apa yang harus dilakukan?

Sebaiknya Dikmenti Provinsi DKI Jakarta kembali ke jati dirinya sebagai Dinas Pendidikan dan bukan Dinas Persekolahan. Sebagai Dinas Pendidikan, fungsinya adalah mendorong terwujudnya MBS (manajemen berbasis sekolah) dan Sekolah Mandiri.

Prinsip dari MBS adalah audit kinerja sekolah yang dewasa ini justru terabaikan bukan hanya karena adanya ketertutupan dalam pengelolaan keuangan (lihatlah tingginya uang masuk sekolah tanpa tahu uang itu digunakan untuk apa) dan adanya ketertutupan dalam proses inter-aksi guru dan siswa di kelas sehingga output atau kualitas pendidikan tak teraudit, akibatnya bimbel (bimbingan belajar) dan les privat makin marak saja di Jakarta.

MBS juga mengukur kinerja guru sehingga guru termotivasi untuk berprestasi dan terus berinovasi karena semua stakeholders akan memantau pencapaian targetnya. Akibatnya tidak ada guru yang menerapkan metode drill dalam menghadapi UAN atau meng-kontrak-kan bulan-bulan terakhir dari kelas XII (kelas III) SMA kepada bimbel untuk mengejar nilai tinggi dalam UAN, karena cara-cara ini merupakan pengkhianatan terhadap proses memanusiakan manusia muda (proses karbitan itu hanya akan menciptakan manusia-manusia yang ingin mencapai hasil secara instant dan mengabaikan proses) (Prof.Dr.N. Driyarkara SJ dalam Pendidikan Nilai-nilai Hidup)

Sekolah Mandiri bukan hanya mendorong sekolah supaya mandiri secara finansial tetapi juga mewujudkan otonomi sekolah dan guru dalam arti yang seluas-luasnya. Sehingga sekolah dapat didorong untuk mendirikan unit litbang, mempunyai bank soal, mempunyai bank data sendiri (mampu mengelola data base sendiri) dan merealisir website sekolah yang inter-aktif. Dengan demikian, Dikmenti tidak usah bersusah payah mengorganisir bank data atau data base sekolah melalui SAS.

Jadi mengutip Dr. Mochtar Buchori dalam temu darat Forum Pembaca Kompas tanggal 1 September 2007 yang lalu, sebaiknya Dikmenti berkonsentrasi mengurus difokuskannya kurikulum (KTSP) pada 6 wilayah makna yaitu simbolika, empirika, estetika, sinnoetika, etika dan sinoptis sehingga KTSP tidak direduksi menjadi hanya sekedar masalah administrasi (SAS). Dengan demikian, mengacu pada Questioner BAN (Badan Akreditasi Nasional) dalam butir no. 54 dari Evaluasi Diri, sekolah dapat menyebutkan berbagai alternatif penyampaian hasil pemelajaran ke masyarakat tidak hanya melalui SAS tetapi juga melalui website-nya sendiri atau melalui media sekolah on-line yang lain. Sekali lagi penyampaian hasil pemelajaran ke masyarakat bukan monopoli Dikmenti Provinsi DKI Jakarta dan data base sekolah yang sudah dipunyai Depdiknas hendaknya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kekacauan yang ditimbulkan oleh SAS tidak cukup diredam dengan memutasikan pejabat yang bersagkutan, lalu meralatnya menjadi sekedar langkah awal menuju pada e-education, tapi lebih baik bila grand design Depdiknas (Pemerintah Pusat) dipahami secara benar oleh Pemda dan pihak Komite Sekolah/Yayasan. Apa wujud grand design itu?

Memahami grand design pendidikan kita

Penerapan otonomi sekolah dan otonomi guru yang diwujudkan dalam kemandirian guru dalam menyusun kurikulum yang kita kenal sebagai KTSP. Bila mengacu pada Bloom, maka ada 15 langkah penyusunan KTSP yang akan menghasilkan HOT (Higher Order of Thinking) sesuai dengan taksonomi Bloom

Untuk dapat menyusun kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan (bukan silabus yang asal contek dari buku-buku Penerbit Yudhistira atau Grasindo), maka guru harus benar-benar professional (guru harus lulus program sertifikasi guru) dan sebagai tenaga professional, guru berhak atas tunjangan profesi . Selama ini guru hanya mendapat tunjangan fungsional (itupun tidak semua sekolah memberikannya) dan Kepsek/Wakepsek/Wali Kelas hanya mendapat tunjangan jabatan.

Program sertifikasi guru hendaknya tidak dipahami sebagai sekedar ujian profesi, tapi lebih dalam dari itu, yaitu uji kemampuan guru untuk memenuhi tuntutan “keharusan belajar secara terus menerus” (long life education). Banyak guru sekarang ini mandeg secara akademis.

KTSP adalah perencanaan guru menuju HOT, bukan sekedar persiapan mengajar guru di kelas. Oleh sebab itu, manajemen persekolahan harus dibenahi melalui MBS, karena KTSP menuntut perubahan-perubahan paradigma seperti yang telah saya uraikan dalam tiga tulisan terdahulu : Yang Terlewatkan dari KTSP, Sehabis KTSP lalu Apa? SKS! dan Manajemen Kurikulum atau Manajemen Sekolah?

Audit kinerja guru diukur melalui UAN (national exam) dan audit kinerja sekolah dinilai melalui akreditasi sekolah. Jadi tak usah terlalu takut dengan UAN, karena menurut Permen no. 19 tahun 2005 tentang Sistim Pendidikan Nasional, dinyatakan, yang diuji adalah batas minimal dari target pencapaian kurikulum (bukankah kita telah menjalaninya secara mulus pada kurikulum ’75 dulu, yang juga mengujikan banyak mata pelajaran?) dan tidak usah tergopoh-gopoh bila mau diakreditasi, karena sebenarnya 184 butir isian Evaluasi Diri dari BAS yang dipergunakan sebagai acuan dalam akreditasi sekolah adalah pendokumentasian kegiatan sehari-hari di sekolah dan bila MBS dijalankan secara benar, maka sekolah akan mudah memenuhi kriteria SSN (sekolah standar nasional)

Sekolah-sekolah yang gurunya telah lulus program sertifikasi guru dan berhasil membuat KTSP sampai ke tingkat HOT, serta telah menerapkan MBS, dapat memulai dengan moving class, yang selanjutnya menuju pada penerapan SKS (sistim kredit semester). Apakah ada contoh untuk hal ini? Ada. JIS (Jakarta International School) di Narogong, Jakarta Selatan. Tapi itu kan sekolah internasional. Apa ada contoh dari dalam negeri? Ada. TK Kepompong di Kemang, Jakarta Selatan atau SD Mangunan di Yogya dan Sekolah Citra Berkat di Surabaya.

Berdasarkan pengalaman ini, lain kali pihak Yayasan/Komite Sekolah harus secara tegas menoak hal apapun yang bertentangan dengan KTSP. SAS memang telah diendapkan, pejabat yang bersangkutan telah dimutasi, tetapi kerancuan yang timbul mungkin tak akan pernah bisa diperbaiki lagi. Lebih baik Yayasan/Komite Sekolah berkonsentrasi menghadapi persaingan global dengan makin menjamurnya sekolah-sekolah internasional dimana-mana untuk persaingan di tingkat elite dan bertumbuhnya sekolah semacam Citra Berkat di tingkat menengah.

Penulis adalah pemerhati pendidikan

Curiculum Vitae

Nama : Wendie Razif Soetikno, S.Si., MDM

Tempat dan tanggal Lahir : Surabaya, 21 Juli 1954

Pendidikan :

S-2 (Master in Development Management), Asian Institute of Management (AIM), Philippines th. 1999 (MDM ’99)

S-1 (Sarjana Sains (S.Si.) , Jurusan Kimia IPB th. 1994 (Nrp . G 26.1748)

D-3 Jurusan Kimia IKIP Malang th. 1976 (Nrp. 24416)

Pekerjaan ; Staf Yayasan Adikara Niat (pengelola Sekolah Regina Pacis) dan

Bag. Akademik yayasan Keluarga Bunda (pengelola Sekolah PAX)

Alamat (1) ; Wisma Guru Regina Pacis

Jl. Palmerah Utara 1 – Slipi – Jakarta Barat 11480

Alamat (2) : Jl. Galaxy raya no. 12 G – Jakasetia – Bekasi Selatan 17147

E-mail ; wrazif@paxhigh.com

HP : 081387171134

Baca lebih lanjut

Belajar dari Pengalaman Membuat Blog

Setelah melihat hasil karya anak Labschool dalam membuat blog saya sangat terharu dan bangga. Mengapa? Karena anak Labschool adalah anak yang kreatif dan mampu melakukan inovatif. Isi blognya sungguh luar biasa. Kalau saja para siswa terus mengembangkan isi blognya itu, pasti akan banyak pengunjung yang datang dan membacanya. Bukan mustahil blog siswa Labschool akan menempati rangking teratas dari statistik blog yang ada. Saya yakin, sebab sudah banyak siswa yang mulai mengisi blognya dengan tulisan-tulisan yang menarik hati. Kalau sudah demikian buruan bikin tulisan yang berkesan. Jangan diamkan blog kamu sepi pengunjung!.

Terus terang omjay banyak belajar dari pengalaman anak Labschool membuat Blog. Ternyata mereka mampu untuk mandiri membuat blog dengan motivasi yang tinggi. Saya ucapkan terima kasih atas semangatnya membuat blog. Omjay yakin kalian sanggup untuk mengisi blog kalian lebih baik lagi. Jadikan semangat membuat blog itu adalah semangat untuk berbagi dengan sesama.

Agar tulisan kamu bermutu menulislah dengan hati. Artinya dengan menulis dengan hati yang bersih, tulisan kamu akan mengena di hati para pembacanya. Cobalah menulis dengan bahasa yang santun dan mulailah menulis dari hal-hal yang kecil. Seperti misalnya tentang sekolahmu, tentang sahabatmu atau tentang hoby yang kamu gemari. Pokoknya kamu bebas menulis apa saja yang ada dalam otak kamu.

Kalau kamu sudah terbiasa menulis, selain kamu punya keterampilan menulis yang baik, kamu akan memiliki kreativitas yang tinggi dalam menulis berbagai hal. Karena itu mulailah belajar menulis dari blog yang kamu buat dan jangan takut salah. Ingatlah kesalahan itu adalah awal dari kesuksesan kamu dalam menulis. Selamat datang di dunia blog yang penuh dengan kreativitas. Baca lebih lanjut

MENUNGGU HASIL UJIAN NASIONAL

MENUNGGU HASIL UJIAN NASIONAL

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) telah berlalu, dan kini saatnya kita menunggu hasilnya. Ada rasa optimis dan ada rasa pesimis. Rasa optimis membara buat mereka yang telah mempersiapkannya melalui program pendalaman materi, sehingga pada saat UN pemelajar sanggup mengerjakan soalnya dengan baik. Namun, rasa pesimis menghinggapi sebagian siswa, guru, dan orang tua yang merasa UN tahun ini sangat sulit soalnya. Mereka pun mulai mencari kambing hitam. Persiapan sekolah yang kurang dalam memperdalam materi yang diujikan, fasilitas pembelajaran yang tak ada atau rusak, guru yang kurang profesional, sekolah yang hampir roboh, musibah bencana alam, dan kondisi keluarga serta lingkungan yang kurang mendukung membuat mereka menjadi pesimis untuk lulus dalam menghadapi UN.

Di tengah meroketnya harga barang, karena naiknya BBM nampaknya masalah UN ini kurang menjadi sorotan masyarakat lagi. Masyarakat lebih tertuju kepada upaya menyelamatkan diri dari beratnya biaya hidup. Seolah-olah pro dan kontra UN telah hilang ditelan bumi. UN telah habis dimakan berita sepakbola piala eropa 2008, kasus Ahmadiyah, demo BBM, kasus monas, seleksi ujian masuk mahasiswa baru, dan berita-berita lainnya yang lebih seru.

Baca lebih lanjut

Bedakan Kebutuhan dan Keinginan

Untuk menjadi kaya, kita harus selalu ingat prinsip dasar
“Menghabiskan lebih sedikit dari yang kita dapatkan” atau “Hidup
dibawah kemampuan”. Dengan melaksanakan prinsip ini, maka setiap
bulannya kita mengakumulasikan harta, yang dalam jangka panjangnya
akan membawa kita menuju kaya.
Baca lebih lanjut

BOCORAN SOAL TIK

Soal Photoshop untuk Siswa Kelas8

Mata Pelajaran : Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

1. Adob Photoshop CS2 merupakan aplikasi yang digunakan untuk…..

a. Memberikan efek video

b. Editing gambar maupun manipulasi gambar

c. Memperbaiki elemen gambar video

d. a, b dan c benar.

2. Adobe Photoshop CS2 merupakan program photoshop versi ……………

a. 7

b. 8

c. 9

d. 10

3. Untuk memulai program Photoshop CS2 adalah …..

a. Start, Program, Photoshop CS2

b. Start, Photoshop CS2

c. Start, Program, accessories, Photoshop CS2

d. Start, all Program, Photoshop CS2

Soal selanjutnya bisa dilihat di http:wijayalabs.multiply.com

Konstruktivisme dalam Pemikiran

Membaca tulisan-tulisan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan, saya teringat pada pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan. Keduanya sama-sama menekankan bahwa titik-berat proses belajar-mengajar terletak pada murid. Pengajar berperan sebagai fasilitator atau instruktur yang membantu murid mengkonstruksi koseptualisasi dan solusi dari masalah yang dihadapi. Mereka beperpendapat bahwa pembelajaran yang optimal adalah pembelajaran yang berpusat pada murid (student center learning).
Baca lebih lanjut

Mengisi Blog Sendiri

Beberapa hari ini Omjay terus mengamati blog-blog yang dibuat oleh siswa SMP Labschool Jakarta. Blog yang sudah kalian buat sungguh bagus da luar biasa. Kepada siswa yang telah berhasil membuat blognya Omjay ucapkan selamat. Selamat datang di dunia maya yang luas tanpa batas. Semua blog yang omjay lihat bagus-bagus dan sangat inovatif dan kreatif, namun Omjay mohon maaf belum semuanya Omjay kasih komentar. Mohon bersabar, karena Omjay harus membuat dan memberi komentar untuk 300 orang siswa. Jadi mohon bersabar yah. Omjay juga mohon diingatkan, bila sudah seminggu blog kamu belum Omjay kasih komenter.
Baca lebih lanjut